Panwaslu Kabupaten Jember instruksikan seluruh Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dan Panwaslu Kecamatan, segera menyerahkan form C-1. Form C-1 adalah formulir yang memuat hasil penghitungan suara di masing-masing TPS.
Anggota Panwaslu Kabupaten Jember, Dahlia mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah menerima sekitar 20 persen C-1 dari 4.700 lebih TPS yang ada di Jember. Hanya saja, form itu diambil kembali oleh PPL untuk digunakan sebagai data pembanding saat penghitungan suara di tingkat desa-kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Â Panwaslu, kata Dahlia, siap mengamankan C-1 dari seluruh TPS yang sudah diserahkan.
Pantauan Prosalina FM, hari ini sejumlah desa di Puger, Panti, Jelbuk, Semboro, Sukowono, Ledokombo dan beberapa kecamatan lain sedang melangsungkan rekap perolehan suara. Ada juga yang baru akan melakukan rekap perolehan suara di tingkat desa, Jumat (11/4/2014) besok, seperti di Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo.
Pada musim pemilu legislatif tahun ini, ada 12 partai yang menjadi peserta pemilu, ditambah 3 partai lokal Aceh. Khusus di Jember, akan dipilih 50 orang anggota DPRD Jember, 9 orang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, dan 8 orang anggota DPR RI. (Ely)