Kecamatan Pinggiran, Rawan Manipulasi Perolehan Suara Pileg

Panwaslu Kabupaten Jember meminta partai politik terus mengawal proses rekapitulasi surat suara hingga perhitungan oleh KPU.

Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar, mencium potensi terjadinya kecurangan transaksi jual beli suara dengan membayar saksi dan pengawas di level penyelenggara di bawah. Terutama di daerah terpencil yang tidak terpantau oleh masyarakat. Apalagi, honor yang diberikan parpol kepada saksi sangat minim, rata-rata hanya Rp 100 ribu, dan harus menjaga suara sampai dini hari. Keadaan itu membuka peluang jika ada caleg yang nakal melakukan transaksi dengan mengubah hasil rekapitulasi denganĀ  membeli suara dari saksi parpol.

Panwaslu Kabupaten Jember sat iniĀ  terus melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan, agar kecurangan transaksi jual beli suara tidak terjadi.

Kasus mobilisasi santri di Desa Suger Kidul Kecamatan Jelbuk, salah satu contohnya. Panwas akan meneliti adanya unsur pidana pemilu dalam kasus tersebut. (Ulung)

Comments are closed.