Panwaslu Diminta Buka Pelaku Politik Uang Pileg

Penyelenggara pemilu diminta bersikap tegas menindak setiap pelanggaran pemilu. Panwaslu harus terbuka, dan menginformasikan pelaku pidana pemilu kepada masyarakat.

Koordinator Koalisi Masyarakat Pemilu Bersih, Azkiya’ mengatakan, pelaksanaan pemilu legislatif banyak diwarnai permainan politik uang. Azkiya’ mengetahui, permainan politik uang terjadi di Sukorambi.

Jika ada laporan dengan bukti yang cukup, penyelenggara pemilu wajib memproses secara hukum. Azkiya’ melihat masih banyak caleg berlomba menabur uang untuk membeli suara pemilih. Karena itu, penyelenggara pemilu harus tegas dan memastikan perolehan suara caleg sesuai aspirasi masyarakat, bukan karena iming-iming uan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar menyatakan akan tetap memproses setiap laporan yang masuk asal disertai bukti-bukti awal yang cukup kuat. Sejauh ini, laporan terkait adanya indikasi politik yang yang masuk ke Panwaslu adalah yang terjadi di Desa Suco Kecamatan Mumbulsari, dilakukan oleh caleg Partai Golkar, Kecamatan Tanggul oleh caleg Partai Gerindra, dan di Kecamatan Sumbersari oleh caleg PKS. Jika laporan itu mengarah pada pidana pemilu, Panwaslu akan melimpahkan penanganannya ke Polres Jember. (Ely)

Comments are closed.