Pelaku Mobilisasi Santri di Jelbuk Terancam Pidana Pemilu

Menyusul laporan Panwas Kecamatan Jelbuk, Panwas Pemilu Kabupaten Jember terus menelusuri kasus dugaan mobilisasi santri di Desa Puger, saat pemilu legislatif lalu.

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten, Dima Ahyar, santri tersebut tidak masuk dalam daftar pemilih tetap, DPT dan Daftar Pemilih Khusus.

Jika memang terbukti ada mobilisasi massa, pelaku utama terancam dijerat kasus pidana pemilu.

Sebagai bentuk potensi yang bisa menganggu hasil pemilu legislatif, akan ditindaklanjuti. Meski kasus tersebut melibatkan tokoh agama, ulama atau tokoh masyarakat.

Panwaslu akan tetap memproses kasus tersebut, setelah alat bukti yang menguatkan terkumpul.

Comments are closed.