Caleg DPRD Jember dari Partai Demokrat, Rico Nurdiansyah, menilai terjadi kecurangan pemilu yang dilakukan secara sistematis dan masif di Desa Mulyorejo Kecamatan Silo.
Menurut rico, beberapa kecurangan itu diantaranya, pemilahan surat suara yang seharusnya dilakukan di desa, justru dilakukan di kecamatan. Akibatnya, banyak jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga pemilu tidak berlangsung fair.
Begitu pula surat undangan memilih atau C-6, yang didistribusikan sehari bahkan sesaat sebelum pencoblosan berlangsung, serta tidak memperoleh C-6 sama sekali. Lebih dari itu, juga ada beberapa petugas KPPS yang melakukan pengerahan massa untuk memilih caleg dan partai tertentu. Oleh karena itu, ia menuntut Panwaslu agar memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana pemilu, agar memproses secara hukum.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Jember, Dima Akhyar, menyatakan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengkaji ada tidaknya unsur kecurangan dan pidana pemilunya. (Fathul)