KPU Kabupaten Jember, Usulkan Perampingan Jumlah TPS

Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini mengusulkan perampingan jumlah TPS di Jember. Usulan itu perlu disampaikan Ketty, mengingat banyaknya konflik internal partai terkait perolehan suara antar caleg, yang disebabkan oleh keberadaan saksi.

Pasca pencoblosan 9 April lalu, memang muncul konflik internal antar caleg dalam satu partai terkait perolehan suara. Konflik yang sempat diungkap adalah konflik di internal PDI Perjuangan. Di Dukuh Dempok Wuluhan, terjadi dugaan penggelembungan suara untuk caleg DPRD Jember nomor urut 2, dan caleg DPRD Provinsi nomor urut 1.

Partai Nasdem juga dilanda konflik internal. Dalam laporan yang disampaikan ke panwas, saksi di dapil 3 dituding adalah saksi palsu yang memegang surat mandat palsu.

Menurut Ketty, agar semua partai dan caleg bisa menempatkan saksinya, jumlah TPS perlu dikurangi. Idealnya, kata Ketty, jumlah TPS menyesuaikan dengan jumlah padukuhan masing-masing desa. Sentralisasi TPS di setiap padukuhan, diyakini memaksimalkan pengawasan, baik oleh partai, caleg, maupun masyarakat. Pekerjaan petugas memang bertambah, sehingga dengan perampingan TPS itu, honor petugas juga harus ditambah.

Ketty melihat, selama ini kebanyakan persoalan pemilu muncul dari tingkat TPS. Jika TPS dirampingkan, Ketty yakin persoalan bisa ditekan. Ketty mencontohkan, pelaksanaan pilkades yang TPS-nya hanya ada satu tempat, di balai desa, ternyata sukses memobilisasi pemilih. Perampingan TPS untuk pileg, kata Ketty, memang perlu dicoba. (Ely)

Comments are closed.