KPU Belum Bisa Tidaklanjuti Laporan-Laporan Terkait Pemilu

newsKPU Kabupaten Jember masih menunggu rekomendasi Panwaslu Kabupaten Jember, terkait laporan Satgas Kontra Kejahatan Pemilu dan laporan-laporan lainnya.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini, saat ini KPU fokus mengevaluasi pelaksaan pemilu legislatif, dan menghimpun data dari masing-masing Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

Sejumlah permintaan dari pelapor yang belum bisa dipenuhi antara lain, penghitungan ulang, pemilihan ulang, dan pembukaan kertas plano. Atas permintan pelapor itu, KPU belum bisa mengambil sikap sebelum ada rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Jember. Jika sudah ada rekomendasi dari Panwaslu, KPU akan segera menggelar pleno dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi, untuk melaksanakan rekomendasi Panwaslu. Sebab, permintaan dari para pelapor mengandung konsekuensi yang cukup banyak, misalnya pemilihan ulang, KPU harus memikirkan tentang penyelenggara hingga level TPS, logistik, dan mobilisasi masyarakat pemilih.

Ketty mengatakan, sebelum ada desakan-desakan dari masyarakat, KPU Jember sudah melakukan hitung ulang pada puluhan TPS yang tersebar di seluruh kecamatan. (Ely)

Comments are closed.