Panwaslu Kesulitan Memproses Laporan Money Politik

newsPanwaslu Kabupaten Jember, mengaku kesulitan memproses laporan dugaan politik uang yang dilakukan sejumlah Caleg, karena itu, dari 8 laporan dugaan politik uang yang diterima Panwalsu, tidak satupun diteruskan pada aparat kepolisian, untuk diusut sebagai tindak pidana pemilu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar mengatakan, hal paling sulit untuk mengungkap kebenaran politik uang adalah adanya Saksi, Terlapor, dan barang bukti.

Seringkali, Panwaslu sulit menghadirkan saksi dengan berbagai alasan, ada yang khawatir mendapatkan Intimidasi, karena terapor masih teman saksi atau bahkan masih terikat sanak famili.

Selain itu, barang bukti yang diajukan pelapor sering kurang cukup, Panwaslu hanya menerima Amplop yang berisi surat suara saja, tanpa ada uangnya, tetapi ada juga, yang mengirimkan barang bukti, namun yang bersangkutan enggan melapor secara resmi.

Sempat terjadi, Pelapor menarik laporannya di tengah proses pengusutan oleh panwaslu. 8 kasus dugaan politik uang yang dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten terjadi di Kecamatan Mumbulsari, Tanggul, Patrang dan Sumbersari, belum lagi ditambah laporan-laporan yang disampaikan ke Panwaslu Kecamatan.

Dima menyatakan, dengan banyaknya laporan tersebut, berarti pada Pileg Tahun ini, pemberian politik uang merata di seluruh wilayah Jember. (Ely)

Comments are closed.