2 Dosen UNEJ yang Langgar Aturan, Belum Dijatuhi Sanksi

newsMeski hasil sidang komite etik sudah diserahkan kepada Universitas Jember beberapa minggu yang lalu, namun hingga saat ini rektor Universitas Jember belum memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada 2 dosen yang melanggar etika akademik.

Sebagaimana diinformasikan, setelah menggelar sidang etik, 2 dosen Universitas Jember dinyatakan bersalah melakukan kerjasama dengan Pemkab tanpa prosedur yang benar. Dua dosen itu mengkaji kelayakan rencana penjualan 2 aset Pemkab Jember, eks tanah bengkok Kelurahan Bintoro Patrang dan lahan eks SPBU Sukorejo. Hasil kajiannya pun, menurut Ketua Lembaga Penelitian (Lemlit) UNEJ, Profesor Subagyo, di luar kaidah-kaidah akademik sebagaimana seharusnya.

Menurut Kepala Humas dan Protokol Universitas Jember, Agung Purwanto, beberapa minggu terakhir Universitas Jember disibukkan dengan kegiatan pengawasan Ujian Nasional SMA – SMK. Sehingga rektor Universitas Jember, Mohammad Hasan, belum memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada 2 dosen  UNEJ  tersebut. Bahkan, hari ini rektor tengah berada di Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.

Agung belum bisa memastikan kapan lembaganya akan memberikan keterangan tentang sikap UNEJ. Sebab, hingga saat ini masih menunggu keputusan dari rektor. (Ulung)

Meski hasil sidang komite etik sudah diserahkan kepada Universitas Jember beberapa minggu yang lalu, namun hingga saat ini rektor Universitas Jember belum memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada 2 dosen yang melanggar etika akademik.

Sebagaimana diinformasikan, setelah menggelar sidang etik, 2 dosen Universitas Jember dinyatakan bersalah melakukan kerjasama dengan Pemkab tanpa prosedur yang benar. Dua dosen itu mengkaji kelayakan rencana penjualan 2 aset Pemkab Jember, eks tanah bengkok Kelurahan Bintoro Patrang dan lahan eks SPBU Sukorejo. Hasil kajiannya pun, menurut Ketua Lembaga Penelitian (Lemlit) UNEJ, Profesor Subagyo, di luar kaidah-kaidah akademik sebagaimana seharusnya.

Menurut Kepala Humas dan Protokol Universitas Jember, Agung Purwanto, beberapa minggu terakhir Universitas Jember disibukkan dengan kegiatan pengawasan Ujian Nasional SMA – SMK. Sehingga rektor Universitas Jember, Mohammad Hasan, belum memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada 2 dosen  UNEJ  tersebut. Bahkan, hari ini rektor tengah berada di Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.

Agung belum bisa memastikan kapan lembaganya akan memberikan keterangan tentang sikap UNEJ. Sebab, hingga saat ini masih menunggu keputusan dari rektor. (Ulung)

Comments are closed.