Pejabat Tersangka Kasus Korupsi, Belum Dinon-aktifkan

newsHingga saat ini, Bupati Jember MZA Djalal belum menonaktifkan tersangka kasus kasus dugaan koruspi dana Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ),  berinisial SSH.

Saat ini, SSH masih tercatat sebagai Kepala Kantor Pariwisata yang baru dilantik awal tahun ini, menggantikan Arig Cahyono.

Menurut Bupati Djalal, meski SSH sudah ditahan, namun dia belum menunjuk Plt pengganti SSH. Sebab, masih ada tenggang waktu selama 20 hari sejak masa penahanannya. Jika setelah masa tahanan itu belum ada penangguhan penahanan, maka akan ditunjuk Plt atau Pj. Bupati Djalal sangat menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

Saat ditanya sejumlah wartawan tentang kesiapannya menjadi penjamin penangguhan penahanan, Djalal menegaskan kesiapannya jika memang dibutuhkan jaksa.

Sebelumnya SSH mantan Kabag Humas Pemkab Jember, dan GH, Ketua KONI Jember, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BBJ tahun 2012. Keduanya ditahan di lapas Jember, karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti,  atau mempengaruhi saksi.

Sementara koordinator LSM Gempar, Anshori menentang keras permohonan penangguhan penahanan oleh kuasa hukum tersangka. Sebab, upaya yang dilakukan jaksa tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. (Hafit)

Comments are closed.