Awal tahun 2014 ini, Polres Jember diam-diam sudah menetapkan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).
Kasus pertama dengan tersangka SK, mantan Kepala Desa arjasa Kecamatan Arjasa, dan Kepala Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru, berinisial MS.
Sayangnya, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto, kepada Prosalina FM enggan menjelaskan secara detail terkait kedua kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih intensif melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka, agar cepat dilimpahkan penanganannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.
Edy Sudarto juga memastikan jika Polres Jember sedang melakukan penyelidikan 5 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan beberapa LSM di Jember. Namun, ia enggan menyebutkan kasus apa saja yang dimaksud, karena masih tahap pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti yang cukup. (Fathul)