Karena ada indikasi pemindahan kotak suara dari Kecamatan Patrang ke KPU, puluhan simpatisan dari PPP mendatangi kantor kecamatan untuk mengawal agar tidak ada perubahan isi kotak suara. Sebab ada indikasi, segel kotak suara dirusak. Tindakaan ini dilakukan oleh puluhan simpatisan karena ada pengakuan dari salah satu Ketua TPS 1 Keluarahan Jember Lor, bahwa ada 13 suara PPP yang tidak dimasukkan dalam form D-1, atau formulir rekapitualsi di desa.
Salah seorang simpatisan PPP, Ahmad Haris, kepada Prosalina FM menjelaskan, tindakan pengamanan dilakukan karena 13 suara yang tidak dimasukkan ke form D-1, menyebabkan partainya kehilangan 1 kursi. Sedangkan Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat mengaku lalai tidak memasukkan 13 suara itu. Atas pengakuan itulah puluhan simpatisan PPP terus mengawal kotak suara hingga proses yang dilakukan oleh penyelenggara, seperti PPK, Panwascam, dan dan Panwaskab selesai.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar, menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan itu, langsung melakukan penelusuran untuk memastikan apakah memang terjadi kesalahan dalam input data perolehan suara. Setelah memastikan adanya temuan itu, Panwaslu langsung memanggil pihak-pihak terkait seperti Ketua PPS yang memberikan pengakuan, PPS, dan PPK untuk menggali informasi. Meski demikian hingga Jumat sore beberapa pihak yang dipanggil belum ada satupun yang mendatangi kantor Panwaslu untuk memberikan keterangan.
Dima mengharapkan beberapa pihak itu agar datang ke Panwalsu, sehingga permasalahan bisa segera selesai. Apalagi temuan ini berkaitan dengan hak kursi karena selisih suara keunggulan Partai Demokrat dengan PPP hanya 7 suara. (Ulung)