Pemkab Didesak Segera Tuntaskan Pembangunan JSG

Anggota pansus 2 LKPJ akhir tahun anggaran 2013 mendesak Pemkab Jember menuntaskan pembangunan gedung Jember Sport Garden (JSG). Jangan sampai pembangunan yang menelan anggaran Rp 200 miliar tersebut mangkrak menjadi monumen tidak berguna.

Menurut anggota pansus 2 yang juga Ketua Komisi D, Ayub Junaidi, penggunaan anggaran yang besar untuk gedung olahraga tingkat nasional itu harus dipertanggungjawabkan. Masyarakat sudah menunggu manfaat dari gedung yang dianggarkan hampir Rp 200 miliar tersebut. Terjadinya gugatan jangan dijadikan alasan untuk tidak melanjutkan pembangunan. Jika ada gugatan segera diselesaikan, sehingga pembangunan tidak mandeg.

Ayub menambahkan, untuk pelaksanaan pembangunan itu, Pemkab Jember harus melakukan tender ulang karena sisa anggaran yang terserap masih sangat besar, yaitu Rp 30 miliar. Sementara perusahaan yang menggarap sebelumnya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 70 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah, harus diblacklist karena tidak melaksanakan proyek sesuai tenggat waktu sesuai kesepakatan.

Sementara anggota pansus lainnya, yang juga Ketua Komisi C, Muhammad Asir, menyoroti banyaknya jalan rusak dan berlubang di pedasaan dan perkotaan. Padahal, keberadaan jalan tersebut langsung dirasakan oleh rakyat. Asir menilai Pemkab kurang peka membaca kebutuhan rakyat yang mengutamakan JSG ketimbang jalan. Demikian juga persoalan doubel way di Jalan Hayam Wuruk hingga Mangli belum juga tuntas. Terkait penjualan 150 ton karet, Pemkab Jember harus mempertanggungjawabkan, sehingga karet tersebut bisa kembali ke PDP Kahyangan.

Hingga Sabtu sore, rapat paripurna internal dan paripurna istimewa masih berlangsung. (Hafit)

Comments are closed.