Kontrak kerjasama pembelian cabai merah besar petani Jember Selatan membantu mengurangi gejolak inflasi di bidang makanan.
Menurut manajer akses keuangan dan UMKM Bank Indonesia Jember, Sigit Suryadi, hasil survei tim ahli BI, sebuah koperasi di Jember Selatan bisa menjual cabai merah besar dibawah harga pasar. Dalam satu tahun terakhir koperasi yang bergerak dalam usaha penanaman cabai merah besar ini sudah menandatangani kontrak kerjasama penanaman dan pembelian cabai merah besar sebanyak 1.500 ton per tahun dengan luas lahan sebesar 250 hektar.
Kesepakatan harga antara petani dan produsen saos cabai sekitar Rp 8 ribu per kilogram, baik dalam kondisi harga sedang murah atau mahal. Namun, jika harga melebihi Rp 15 ribu, petani mendapatkan bagi hasil dari perusahaan. Dengan sistem kerjasama itu, kata Sigit, dapat mengontrol inflasi harga cabai yang menjadi salah satu penyumbang inflasi di bidang makanan. Sebab, yang penting bagi Bank Indonesia ada kepastian harga dan tidak ada gejolak inflasi.
Bank Indonesia tertarik untuk membuat program kluster cabai organik di Wuluhan. BI juga memberi bantuan teknis terhadap petani, yakni mengembalikan kesuburan lahan dengan mendatangkan tenaga ahli pertanian dan pendampingan pembukuan sederhana, sehingga petani bisa menghitung pasti untung ruginya. (Hafit)