Kejari Jember Segera Periksa Bendahara KONI Terkait Kasus BBJ 2012

newsMenyusul banyaknya pertanyaan terkait kelanjutan proses hukum kasus dugaan korupsi dana Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ), Kejaksaan Negeri Jember segera melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka SN, bendahara KONI. SN hingga saat ini tidak ditahan, karena menderita sakit stroke.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Mohammad Hambaliyanto, saat menerima kunjungan tim kejaksaan, tersangka SN masih mengenakan kursi roda. Bahkan SN sempat terjatuh saat diminta berdiri. Karena itu, kejaksaan akan membawa SN ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Jember, menahan SSH, mantan Kabag Humas Pemkab Jember, dan GH, Ketua KONI Jember, yang juga mantan Asisten 3 Pemkab Jember, atas kasus dugaan korupsi BBJ tahun 2012. Menyusul penahanan tersebut, kuasa hukum kedua terdakwa, Muhammad Nuril, mengajukan penangguhan penahanan atau mengubah status tahanan rutan menjadi tahanan kota. Bupati pun menyatakan sanggup menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap kedua terdakwa. Namun upaya penangguhan penahanan atau pun pengalihan status penahanan ditentang para aktivis LSM antikorupsi. (Hafit)

Comments are closed.