MS (55), penjudi warga Desa Sumberejo Ambulu yang diduga menceburkan diri ke sungai, sesaat setelah ditangkap polisi, Kamis (24/4/2014) lalu, hingga kini belum berhasil ditemukan.
Informasi yang dihimpun Prosalina FM menyebutkan, saat itu polisi menggerebek arena judi cap jeki di Desa Sumberejo Ambulu. Tiga orang termasuk bandar judi, masing-masing berinisial MG (45), SA (37) dan, MS (55) berhasil ditangkap berikut sejumlah barang buktinya. Seorang diantaranya berinisial MS, yang tangannya dalam kondisi terikat lakban, melompat dari mobil patroli polisi dan menceburkan diri ke sungai, serta hilang sampai sekarang.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi Reskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto menyatakan, upaya pencarian bersama masyarakat setempat hingga kini masih misterius. Ia juga belum bisa memastikan, bahwa pelarian tersangka MS karena mencebur ke sungai.
Informasi yang berkembang Desa Sumberejo Ambulu, tersangka diyakini mencebur sungai dalam kondisi tangan terikat, dan hanyut serta hilang di sungai tersebut. (Fathul)
