Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diharapkan menjadi pintu awal bagi Dinas Pendidikan Jember menjalankan perda dan perbub, tentang muatan lokal wajib pendidikan agama untuk SMP dan SMA.
Rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kecamatan Jengawah dimulai sejak Kamis (1/5/2014) malam bersama Gerakan Pemuda Anshor. Kemudian dilanjutkan dengan upacara Hardiknas yang diikuti tarian kolosal, tari tradional Jember, Tari Lah Bako.
Menurut guru agama SMP Negeri di Jenggawah, Sucipto, perda tentang muatan lokal agama ada sejak tahun 2007. Bahkan, ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Bupati tahun 2010. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan realisasinya. Padahal, para guru siap menjalankan ketentuan tentang muatan lokal agama. Mereka masih menunggu kebijakan Dinas Pendidikan agar muata lokal agama bisa diakui secara formal. Diantaranya, ada pelajaran khusus tentang cara membaca dan menulis al-qur’an.
Menurut Sucipto, dari 93 SMP di Jember, baru 5 SMP yang menerapkan muatan lokal tentang agama.
Sementara Kepala Bidang SMP, SMA, dan SMK, Tatang Prianggono mengatakan, di sekolah-sekolah sudah ada mata pelajaran agama Islam sesuai Standar Kompetensi Dasar. Jika pelajaran baca tulis al-qur’an dimasukkan secara formal dalam kurikulum, harus ada koordinasi dengan Direktorat Tenaga Kependidkan Nasional. Ia berjanji akan memperhatikan masukan-masukan dari guru agama tersebut, supaya bisa diakui secara formal. (Hafit)

