DPC Partai Demokrat Keberatan Atas Rekomendasi Panwaslu

newsDPC Partai Demokrat Kabupaten Jember melayangkan surat keberatan atas rekomendasi Panwaslu Kabupaten Jember yang meminta KPU melakukan perbaikan data hasil rekapitulasi perolehan suara.

Wakil Sekretarsi DPC Partai Demokrat, Muhamad Rico Nurfiansyah Ali, kepada Prosalina FM Jumat siang menjelaskan, partainya keberatan atas rekomendasi Panwaslu karena seluruh tahapan pleno rekapitulasi sudah selesai dan ditandatangani oleh seluruh saksi peserta pemilu legisatif.

Rico mencatat ada kejanggalan dikeluarkannya rekomendasi itu, karena saat pleno rekapitulasi di Hotel Panorama yang sempat menjadi perdebatan adalah Kecamatan Kaliwates bukan Kecamatan Patrang.

Sebagaimana diberitakan, Panwaslu merekomendasi KPU agar menghitung ulang perolehan suara di TPS 1 Keluarahan Jember Lor Patrang, karena ada 13 suara PPP hilang. Hilangnya 13 suara itu menyebabkan PPP kehilangan satu kursi. Dengan selisih hanya 7 suara, yang mendapatkan kursi menuju gedung parlemen adalah Partai Demokrat.

DPC Partai Demokrat, kata Rico, meminta Panwaslu meninjau ulang rekomendasi yang sudah dikeluarkan. Jika memang Panwaslu berani mengeluarkan rekomendasi tersebut, seharusnya Panwas di masing-masing level penyelenggara di desa dan TPS juga perlu dievalausi, karena kelalaian itu merupakan kelalaian kolektif.

Dalam pernyataannya, Demokrat berpendapat jika ada masalah dalam proses penyelenggaraan pemilu, pihak-pihak yang merasa dirugikan harus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Ulung)

Comments are closed.