Bilik suara tambahan untuk pemilu legislatif lalu, 35 persen hingga kini tidak kembali ke KPU Jember, karena alasan rusak.
Anggota KPU Kabupaten Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengaku kesulitan menarik perlengkapan pemilu itu dari PPS maupun PPK karena alasan tersebut. Bilik suara itu merupakan bilik tambahan yang berbahan baku karton, dan didisribukan menjelang pelaksanaan pemilu legislatif 9 April lalu.
Sebanyak 2.038 bilik suara memang mudah rusak jika terkena air maupun rusak saat proses distribusi dari TPS ke PPS. Meski demikian, kata Komisioner Bidang Logistik itu, bilik suara yang tersedia di KPU saat ini masih cukup untuk kebutuhan pilpres mendatang. Sebab tambahnya, jumlah TPS dalam pemilu presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014 nanti, diperkirakan akan berkurang tidak seperti pemilu legislatif lalu.
Jika dalam pemilu legislatif setiap TPS menampung hingga 500 pemilih, pada pemilu presiden dan wakil presiden mendatang bisa mencapai 800 pemilih. (Fathul)
