Tim Sukses Caleg PKS Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara

newsSejumah tim sukses caleg PKS nomor urut 9 dapil 1 atas nama Ninik Retno Setyowati, mendatangi Panwaslu melaporkan dugaan penggelembungan suara. Mereka datang ke Panwaslu dengan membawa form rekapitulasi TPS atau C-1 sebagai  bukti dugaan penggelembungan suara yang terjadi di 2 kecamatan.

Salah satu perwakilan tim, Veri Dwi Iswanto, kepada Prosalina FM menerangkan, pihaknya mendatangi Panwaslu untuk memastikan apakah benar telah terjadi kecurangan dengan memindah suara Ninik untuk caleg nomor urut 1 atau dipindah menjadi suara partai.

Tim dari Ninik awalnya tidak melihat ada kejanggalan, karena melihat bahwa PKS adalah partai yang bersih. Tetapi, tim mulai merasa ada kejanggalan karena saat mendatanagi kantor DPD PKS Jember untuk meminta data form C-1, DPD enggan memberikan. Seluruh tim dari caleg nomor urut 9 Ninik akhirnya meminta form C-1 ke partai lain dan mulai menelusuri indikasi penggelembungan suara itu. Setelah ditelusuri, ternyata ada indikasi penggelembungan di beberapa desa di Jelbuk dan Arjasa.

Selain melapor adanya dugaan penggelembungan, mereka juga minta perlindungan karena Ninik bukan kader PKS, melainkan caleg yang dilamar partai.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) DPD PKS Jember, Yuli Priyanto saat dikonfirmasi per telepon menyayangkan laporan tim dari caleg nomor urut 9, baru disampaikan hari ini. Terkait tim Ninik yang kesulitan mengakses form C-1, dokter Yuli mengatakan bahwa partainya memang membentuk tim data informasi yang dilatih khusus. Mereka dilarang memberikan form C-1 kepada caleg. Sebagai ketua tim pemenangan saja, dokter Yuli juga mengaku kesulitan mengakses form C-1 tersebut.

Hingga Sabtu sore, pihak Panwaslu belum berhasil dikonfirmasi karena laporan dari tim caleg nomor urut 9 itu, hanya ditemui oleh pihak sekretariat panwaslu. (Ulung)

Comments are closed.