Diduga menjadi kurir transaksi narkoba, honorer anggota Satpol PP Pemkab Jember berinisial HF (36), warga Desa Sidomekar Semboro, ditangkap polisi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 gram narkoba jenis sabu-sabu yang diduga barang titipan dari seorang bandar narkoba.
Menurut Kasubag Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto, penangkapan tersangka kurir narkoba itu dilakukan di Jalan Lumba-Lumba Kaliwates. Dalam operasinya, tersangka melakukan transaksi jual beli narkoba dengan konsumennya. Selain sebagai kurir, tersangka juga sebagai pengguna narkoba.
Polisi menduga tersangka merupakan sindikat jual beli narkoba, yang sering beroperasi di Jember. Polisi masih menyelidiki jaringan peredaran narkoba tersebut. (Fathul)