Tersangka Kasus Sodomi Terhadap Anak, Jalani Pemeriksaan Psikologis

newsTersangka kasus sodomi alias pedofilia atau pelecehan seksual terhadap anak, berisial AG warga Tanggul, menjalani pemeriksaan psikologis di RSUD dr. Soebandi.

Menurut Kaur Bin Ops Polres Jember, Iptu Suhartanto, selain untuk mengetahui kondisi tersangka, polisi juga ingin memastikan kondisi kejiwaannya.

Di hadapan penyidik Polres Jember, tersangka AG yang berusia 27 tahun itu mengaku juga pernah menjadi korban sodomi saat baru lulus SD. Tersangka mengaku baru 3 kali melakukan sodomi terhadap tetangganya yang masih kelas 1 SD.

Tanto menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui ada korban lain segera melaporkan ke Polres Jember.

Sebelumnya, polisi menangkap tersangka AG di rumahnya, karena diduga melakukan sodomi terhadap anak dibawah umur yang masih tetangganya. Kasus itu menarik perhatian masyarakat, seiring maraknya kasus pedofilia atau pelecehan seks terhadap anak yang terjadi di Jakarta, Sukabumi dan beberapa wilayah yang lain. (Fathul)

Comments are closed.