DPC PPP Jember memprotes pelaksanaan rekapitulasi ulang terkait laporan DPC Partai Demokrat Jember, tentang 11 suara yang belum masuk rekapitulasi. Proses rekapitulasi ulang ini dilakukan, setelah Rabu (7/5/2014) kemarin Panwaslu kembali menyerahkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Jember.
Pantauan Prosalina FM, rapat pleno rekapitulasi ulang berlangsung sejak jam 1 siang. Para saksi peserta pemilu bersitegang tentang kelanjutan proses rekapitulasi ulang.
Saat rekapitulasi ulang dimulai, saksi dari DPC PPP Jember memprotes karena laporan PPP terkait penghitungan ulang di Kecamatan Kaliwates tidak ditindaklanjuti.
Ketua DPC PPP Jember, Sunardi kepada Prosalina FM menegaskan, pelaksaan rekapitulasi ulang merupakan bentuk ketidakprofesionalan Panwaslu. Karena sebelum Partai Demokrat melapor ke Panwaslu, DPC PPP Jember sudah meminta penghitungan ulang di Kecamatan Kaliwates, namun permintaan itu diabaikan oleh Panwaslu. Padahal, rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Kaliwates banyak coretan sehingga rawan terjadi penggelmbungan suara. Namun, beberapa saksi partai diantaranya Ayub Junaidi dari PKB, dan Edi Purwanto dari PBB, meminta rekapitulasi ulang dilanjutkan.
Komisioner KPU Kabupaten Jember, Habib M Rohan meminta Panwaslu dan PPP berkoordinasi di ruangan khusus, untuk menyelesaikan keberatan DPC PPP, karena pihak KPU melakukan rekapitulasi ulang sesuai rekomendasi Panwas.
Pantauan Prosalina FM, Jumat sore proses rekapitulasi ulang dihentikan sementara, hingga proses lobi antara PPP dan Panwaslu selesai. (Ulung)
