Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Balung Peduli, Senin pagi, menggelar demo di kantor Dinas Pendapatan Daerah, dan DPRD Jember.
Korlap aksi, Zainudin meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jember melakukan evaluasi sistem penarikan PBB yang dijalankan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, karena dinilai menimbulkan polemik di desa dan kelurahan.
Mereka juga mempertanyakan setoran pajak mulai tahun 2007 hingga 2012. Karena meski mereka sudah melunasi pembayaran PBB, mereka tidak mendapatakan bukti pembayaran. Warga menuntut Dispenda memberikan surat bukti pelunasan PBB sementara, sebelum mendapatkan surat bukti pembayaran PBB secara resmi.
Sementara menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jember, Suprapto, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2007 hingga 2012, sudah lunas. Menurut Suprapto, tidak ada persoalan dalam penarikan PBB. Kendalanya hanya sistem yang terbangun antara pemerintah Desa Balung Lor dan KPP Pratama belum terbangun dengan baik. Mulai tahun 2013, sistem pembayaran PBB mulai terbangun sinergis setelah pengelolaan pajak ditangani langsung Pemkab Jember.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Jember, Muhammad Asir menjelaskan, kasus yang terjadi di Kecamatan Balung, juga terjadi di wilayah lain. Karena pembayaran PBB dilakukan secara kolektif, mereka tidak mendapatkan surat tanda pelunasan PBB. Asir mengakui, sistem pembayaran PBB saat ini berada pada masa transisi. Sejak dipegang KPP Pratama, tidak ada sanksi tegas bagi penunggak pajak. (Hafit)

