Sebanyak 12 siswa SMP dan SMA di Kencong, Senin (12/5/2014) malam, terjaring operasi polisi saat pesta minuman keras oplosan. Operasi itu dilakukan Polsek Kencong, menyusul informasi dan keresahan masyarakat setempat terkait seringnya pesta miras oplosan tersebut.
Menurut Kapolsek Kencong AKP M Makruf, minuman keras yang diminum dalam pesta remaja itu adalah alkohol murni dengan kadar 70 persen, dicampur dengan minuman suplemen penambah tenaga. Berdasarkan pengakuan mereka, alkohol murni itu didapat dari membeli ke sebuah toko tidak jauh dari tempat pesta minuman keras tersebut. Polisi selanjutnya mendatangi toko itu dan menyita puluhan botol alkohol, untuk dijadikan barang bukti.
Saat ini tambah Makruf, keduabelas siswa SMP dan SMA asal Kencong dan Jombang itu diberikan pembinaan di Mapolsek Kencong, agar tidak mengulang kembali perbuatannya. Sedangkan pemilik toko penjual alkohol diberikan sanksi tindak pidana ringan dan segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Jember. (Fathul)
