Meski pimpinan DPRD Jember menargetkan finalisasi raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jumat siang rampung, ternyata pembahasan raperda RTRW belum selesai.
Hal ini dijelaskan Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum. Ulum membantah tudingan beberapa pihak, jika DPRD dinilai tidak serius membahas raperda RTRW.
Kendala utama penyelesaian raperda adalah SK tim ahli sudah berakhir, sehingga harus mengajukan perpanjangan SK ke sejumlah Perguruan Tinggi, seperti UNEJ dan STAIN. Namun, finalisasi raperda RTRW tinggal menambah konsideran hukum, ketentuan umum, dan beberapa penjelasan teknis saja.
Pantauan Prosalina FM, hingga Jumat sore pimpinan DPRD Jember, tim ahli, Kepala Bappekab dan Bagian Hukum Pemkab Jember sedang melakukan finalsiasi raperda RTRW. (Ulung)