Pemkab Tambah Lagi Modal PDP Kahyangan Rp 2 Miliar

newsPemkab Jember berencana menambah modal Rp 2 miliar untuk Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Lukman Winarno, adanya tambahan modal Rp 2 miliar untuk PDP Kahyangan ini berakibat harus merevisi perda PDP Kahyangan. Perda yang direvisi terkait penyertaan modal Pemkab Jember. Jika perda tersebut tidak direvisi, maka berakibat dana Rp 2 miliar tidak bisa digunakan. Ia juga  menjelaskan  penyertaan modal Pemkab Jember untuk PDP Kahyangan sebelumnya sebesar Rp 9 miliar. Dengan tambahan modal Rp 2 miliar, maka jumlah total menjadi Rp 11 miliar.

Lukman menambahkan, pimpinan DPRD Jember sudah menerima permohonan revisi raperda dari Pemkab Jember. Pimpinan masih akan mengkaji revisi perda PDP tersebut, yang nantinya akan dibahas setelah pempahasan raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), selesai.

Pimpinan DPRD akan menjadwal pembahasan perda PDP Kahyangan, pekan depan. Lukman berharap 2 raperda tersebut, dan satu perda PDP Kahyangan, selasai dalam bulan ini dan ditetapkan dalam satu sidang paripurna. (Hafit)

Comments are closed.