Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, Yudi Hartono, meminta pemilik kandang ayam dan gudang pengeringan tembakau di sekitar Bandara Notohadinegoro, segera dibongkar. Sebab berdasarkan hasil inspeksi tim dari Garuda Indonesia, agar kandang ayam dan gudang pengeringan tembakau itu harus dibongkar. Keberadaan dua unit usaha itu, dinilai mengganggu pandangan pilot pesawat saat pesawat akan turun ke bandara.
Komisi C kata Yudi, akan melakukan pendekatan kepada pemilik bangunan tempat usaha itu, termasuk perlunya ada ganti rugi dari APBD tahun ini.
Sebelumnya, tim inspeksi dari Garuda Indonesia memberikan sejumlah catatan, agar fasilitas Bandara Notohadinegoro yang kurang segera dipenuhi, utamanya kandang ayam dan gudang pengeringan tembakau disekitarnya harus dibongkar. (Fathul)
