Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang tidak menenuhi kriteria untuk mengawasi pemilihan presiden mendatang, akan diganti.
Demikian diungkapkan anggota Panwaslu Kabupaten Jember, Dahlia, ditengah-tengah acara assesmant atau pengawasan di sebuah hotel di Jalan Sentot Prawirodirjo, Sabtu siang. Menurut Dahlia, acara itu sengaja digelar untuk menilai kinerja 3 anggota Panwaslu Kecamatan selama pemilu legislatif, untuk menentukan apakah mereka masih layak menjadi anggota Panwaslu Kecamatan pilpres atau tidak.
Evaluasi itu akan digelar selama 3 hari, hingga Senin (26/5/2014) pekan depan. Setiap hari, Panwaslu Kabupaten mengevaluasi 10 Panwaslu Kecamatan.
Selain soal kinerja, mereka juga akan dinilai dari aspek kerjasama dalam kelompok, pemahaman terhadap peraturan dan undang-undang, serta netralitas mereka. Hal ini untuk memastikan sejauh mana kesiapan mereka menjadi pengawas pilpres 9 Juli mendatang.
Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Balung, Miftahur Ridlo, menyatakan kesiapannya untuk mengawal pelaksanaan pemilu presiden mendatang.
Ridlo menjelaskan, hasil pengawasan pemilu legislatif memang masih banyak yang perlu dibenahi. Salah satu diantaranya, masih banyak KPPS yang belum memahami mengisi administrasi pengisian formulir pelaksanaan pemilu, sehingga menimbulkan perbedaan data. (Hafit)