Jelang batas akhir pemutakhiran data pemilih, Rabu 4 Juni mendatang, KPU Kabupaten Jember meminta warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, proaktif melaporkan ke penyelenggara pemilu apakah sudah tercatat sebagai pemilih atatu tidak.
Anggota KPU Kabupaten Jember, Habib M Rohan kepada Prosalina FM menerangkan, sejak sebulan lalu KPU Kabupaten Jember sudah melakukan pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran data pemilih ini bertujuan agar setiap pemilih saat pileg lalu yang belum tercatat, bisa terdaftar saat pilpres mendatang.
KPU saat ini juga menunggu tanggapan dari masyarakat terkait data pemilih yang dibuat penyelenggara, apakah ada pemilih yang belum terdata. Jika memang belum terdaftar, seluruh warga Jember bisa mendaftar dengan meminta arahan dari petugas RT-RW di masing-masing tempat.
Sebelum penyusunan DPT pilpres nanti, KPU Kabupaten Jember juga menghimbau kepada penyelenggara di masing-masing desa dan kecamatan untuk teliti dalam mengecek warga sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak. (Ulung)