Ratusan buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, Rabu pagi, berunjukrasa menolak penyerahan kebun Ketajek kepada masyarakat. Mereka mempertanyakan kebijakan PDP yang rencananya mulai 1 Juni mendatang akan memindahkan buruh kebun Ketajek ke kebun Gunung Pasang.
Perwakilan buruh Ketajek, Abdul Hamid, mengaku resah dengan rencana kebijakan yang tanpa disosialisasikan dahulu kepada para buruh Ketajek. Ia mempertanyakan, karena jumlah buruh Ketajek cukup banyak, tidak mungkin semuanya pindah ke kebun lain. Apalagi status buruh beragam, ada yang mandor, buruh bulanan, buruh tetap, dan buruh harian lepas.
Sebenarnya, kata Hamid, buruh tidak mempersoalkan pemindahan tersebut, asalkan mereka tetap menempati posisi yang sama dan bekerja mendapatkan fasilitas dari PDP.
Sementara Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, Sujatmiko, dalam penjelasan persnya mengaku sudah menyampaikan percepatan penyerahan kebun Ketajek kepada masyarakat. Meski demikian, penyerahan itu dilakukan setelah adanya proses kesiapan sarana dan prasarana buruh yang disesuaikan dengan lowongan pekerjaan yang tersedia. Sebab menurutnya, penempatan buruh dari kebun Ketajek ke kebun yang baru, butuh perhatian serius.
Diberitakan sebelumnya, setelah 13 tahun lebih, masyarakat Ketajek berhasil meminta kembali hak atas tanah yang selama ini dikuasai Pemkab Jember. Hasilnya, sedikitnya 668 bidang tanah Ketajek, diverifikasi untuk diserahkan kepada masyarakat yang berhak memilikinya. (Fathul)