Lima organisasi profesi kesehatan di Jember membentuk Satuan Tugas Profesi untuk mengawal program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kelima organisasi profesi itu Sabtu pagi menjalin kesepahaman bersama atau MoU dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Jember.
Ketua Presidium Satgas Profesi untuk JKN, yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember, dokter Hendro Sulistiyono menyatakan kelima organisasi profesi itu selain IDI adalah Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
Di sela-sela seminar sehari tentang kesehatan di Gedung Ahmad Zaenuri Universitas Muhammadiyah Jember, Hendro menegaskan bahwa Satgas Progesi untuk JKN berfungsi sebagai pusat data dan informasi, pusat pemberian solusi (problem solving), serta sebagai pusat advokasi yang berkaitan dengan layanan JKN di Jember. Satgas Profesi untuk JKN, menyatakan siap berbuat baik untuk kelangsungan kebijakan pemerintah tersebut.
Hendro menambahkan, Satgas Profesi untuk JKN merupakan kebijakan masing-masing pimpinan pusat 5 organisasi profesi kesehatan di Indonesia yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (Fathul)