Karena tidak bisa melunasi tunggakan biaya rumah sakit sebesar Rp 11 juta, jenazah peserta BPJS Kesehatan bernama ustad Husni (51) ditahan selama beberapa jam.
Menurut keluarga ustad Husni, Fadli, ustadz Husni wafat sekitar jam 6 sore setelah menjalani perawatan selama 3 hari, karena menderita penyakit infeksi usus. Pihak keluarga tidak mengira jika harus dibebani biaya belasa juta rupiah, karena pada pengobatan sebelumnya di Rumah Sakit Bina Sehat tidak dikenakan biaya sepeserpun.
Setelah dikenakan biaya besar, pihak keluarga yang berasal dari Dusun Karang Anyar Desa Darungan Kecamatan Tanggul, berupaya menjamin dengan perhiasan dan buku tabungan deposito, karena pihak keluarga menginginkan jenazah segera dimakamkan. Namun pihak rumah sakit tidak membolehkan. Karena tak kunjung ada titik temu, pihak keluarga akhirnya meminta bantuan kepada awak media dan anggota dewan.
Fadli berharap, kejadian serupa tidak menimpa warga Jember yang lain, karena masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Pantauan Prosalina FM, sempat terjadi bersitegang antara petugas adminitratif rumah sakit dengan Ketua Komisi A, Mohammad Jufriyadi, dan Ketua Komisi D, Ayub Junaidi. Ketegangan itu terjadi karena petugas rumah sakit tidak bisa menjelaskan mengapa terhadap ustadz Husni bisa dikenakan biaya hingga Rp 11 juta. Namun setelah mendapatkan jaminan dari 2 ketua komisi, akhirnya jenazah sekitar jam 11 Senin malam dipulangkan oleh pihak rumah sakit.
Ayub Junaidy menyayangkan kebijakan Rumah Sakit Bina Sehat yang menahan pemulangan jenazah peserta BPJS Kesehatan, karena tidak bisa melunasi tanggungan biaya rumah sakit. Menurut Ayub, kebijakan ini tidak pantas dilakukan, karena bertentangan dengan nilai kemanuasiaan. Lebih-lebih pihak kelaurga sudah memberikan jaminan. Komisi D DPRD Jember, kata Ayub akan melayangkan surat teguran kepada Rumah Sakit Bina Sehat, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Sementara itu, direktur Rumah Sakit Bina Sehat, dokter Faida, hingga Selasa sore belum berhasil dikonfirmasi. (Ulung)