Polisi Tangkap 3 Pengedar Ganja dan Sabu-Sabu di Dua Tempat Berbeda

newsTiga orang pengedar ganja dan sabu-sabu, dengan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah ditangkap polisi. Menurut Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, tiga orang berhasil dibekuk di dua tempat yang berbeda.

Pada Senin (2/6/2014) sekitar jam 10 malam, polisi menangkap dua orang pengedar ganja, berinisial RH seorang mahasiswa ilmu keperawatan, dan AD warga Desa Candijati Arjasa. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 1 gram ganja. Sedangkan di SPBU Pecoro Rambipuji, polisi juga menangkap SR asal Sampang Madura, yang sedang transaksi sabu-sabu seberat 10 gram senilai Rp 20 juta. SR diduga mendapatkan barang haram dan membahayakan itu dari seorang lelaki yang hingga sekarang masih dalam penyelidikan.

Menurut Sukari, Satuan Reserse Narkoba Polres Jember akan terus menggiatkan operasi ke tempat hiburan, dan beberapa tempat lainnya yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba di Jember. Operasi itu merupakan bagian dari kegiatan Operasi Mantab Brata, dalam rangka mengurangi aksi kejahatan yang disebabkan karena pengaruh obat berbahaya. (Fathul)

Comments are closed.