Pembagian pesangon terhadap 2.300 orang buruh PT HM Sampurna, akan dimajukan dari jadwal sebelumnya, yakni mulai hari Kamis 5 Juni besok.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember, Ahmad Hariyadi, dalam pertemuan dengan pihak Disnakertrans sebelumnya, pihak Sampurna berjanji akan membayar pesangon hari Jumat 13 Juni mendatang. Namun kemudian, pihak Sampurna menginformasikan bahwa pembayaran akan dimulai Kamis (5/6/2014) besok, atau maju lebih satu minggu.
Buruh yang menjadi karyawan tetap, akan menerima pesangon masing-masing Rp 8 juta 500 ribu per orang, ditambah Tunjangan Hari Raya (THR).
Ahmad Hariyadi menyampaikan penghargaannya dan ucapan terima kasih kepada pihak PT HM Sampurna, karena telah menunaikan pemberian hak-hak buruh lebih cepat.
Sementara Kepala Humas dan CSR PT HM Sampurna, Henny Susanto berharap pembagian uang pesangon itu bisa diberikan tepat waktu. Ia menjelaskan, sebelumnya pihak Sampurna mensosialisasikan pembayaran pesangon kepada buruh tanggal 13 Juni 2014. Namun, pihak perusahaan berkomitmen akan membayarkan lebih cepat dari tanggal 13, sehingga uang pesangon bisa sampai dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha produktif. (Hafit)

