Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dana BBJ, Dinyatakan Lengkap

newsBerkas kasus dugaan korupsi BBJ dengan tersangka SSH gan GH, dinyatakan  P-21 alias lengkap. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Muhammad Hambaliyanto, Kamis pagi.

Hambali menegaskan, penyidik tinggal melakukan pelimpahan tahap 2 atau menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum. Rencanya pelimpahan tahap 2 akan dilakukan hari Jumat (6/6/2014) besok pagi. Barang bukti yang akan diserahkan diantaranya berupa dokumen-dokumen dan laptop. Kejaksaan sesegera mungkin melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember menetapkan mantan Kepala Bagian Humas Pemkab Jember, SSH, dan GH selaku Ketua KONI Jember serta SN, bendahara KONI sebagai tersangka karena diduga terlibat korupsi dana Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ). Beberapa hari setelah penetapan tersangka, Kejaksaan Negeri Jember kemudian menahan SSH dan GH untuk kepentingan penyidikan. Sementara SN tidak ditahan karena sakit. (Hafit)

Comments are closed.