Buruh PT HM Sampurna yang terkena PHK, menerima utuh pesangon dan THR yang mulai dibagikan sejak Rabu (4/6/2014) lalu. Mereka menerima pesangon dan THR sebesar Rp 8 juta 500 ribu.
Menurut salah seorang buruh, Endang, warga Arjasa, setelah kehilangan pekerjaan ia berusaha mencari pekerjaan baru termasuk melalui Job Market Fair. Namun ia belum menemukan pekerjaan yang cocok dengan minatnya. Endang berjanji akan ikut pelatihan kewirausahaan yang akan diberikan PT HM Sampurna, pada Senin (9/6/2014) pekan depan. Endang juga belum memutuskan apakah akan mencari pekerjaan baru, atau membuka usaha mandiri.
Sementara Kepala Disnakertras, Ahmad Hariyadi kepada para buruh mengatakan, ada 2 perusahaan yang siap menampung mereka yakni TBN dan Pandu Sata. Disnakertrans sudah melakukan pembicaraan dengan kedua perusahaan tersebut. Jika berminat, para buruh diminta melampirkan piagam pengalaman kerja yang diberikan PT HM Sampurna, agar bisa dijadikan pertimbangan.
Ahmad Hariyadi mengingatkan, agar buruh membaca perjanjian kerjasama dengan perusahaan yang baru, sehingga tidak ada penyesalan dikemudian hari. (Hafit)