Panitia Pemungutan Suara Sebaiknya Tidak Dipilih Kepala Desa

IMG20140607113155

Rico Nurfiansyah Ali saat memberi keterangan pada Prosalina FM.

Untuk mengurangi potensi kecurangan pemilu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) seharusnya direkrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bukan oleh kepala desa.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris DPC Demokrat, Rico Nurfiansyah Ali, saat memberikan materi dalam Inhoue Training Jurnaslime Investigasi di aula Prosalina FM.

Rico menerangkan, dari evaluasi penyelenggaraan pemilu legislatif 2014 kemarin, banyak temuan kecurangan pemilu terjadi di level KPPS dan PPS. Dari temuan itu, sebagian besar PPS melakukan transaksi karena mereka menjadi orang dekat kepala desa dan diusulkan oleh kepala desa.

Kondisi itu semakin diperparah dengan sistem pemilu yang menganut sistem proporsional terbuka. Banyak kecurangan yang ditemukan justru dilakukan oleh caleg yang sudah membuat kesepakatan tertentu dengan kepala desa dan atau perangkatnya. Karena itu, penyelenggara pemilu di tingkat desa seharusnya direkrut oleh PPK, sehingga jika terjadi kecurangan oleh PPS, PPK dan KPU ikut bertanggung jawab.

Dalam pemaparan materi Sabtu siang, Rico juga mengeluhkan aturan penyelenggaraan pemilu yang sangat longgar. Akibatnya, banyak pelanggaran pemilu yang tidak bisa ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum, karena terbentur pasal-pasal karet yang mudah dipermainkan. (Ulung)

Comments are closed.