Polisi Tidak Temukan Beking Kasus Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

newsPolisi tidak menemukan adanya beking dibalik penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang diterungkap di Kencong dan Umbulsari.

Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar jual beli pupuk bersubsidi di Desa Kraton Kencong yang diduga menyalahi prosedur. Tersangka membeli sejumlah pupuk dari beberapa kios, kemudian dijual kembali di kios miliknya dengan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Polisi juga menghentikan sebuah truk bermuatan pupuk bersubsidi di daerah Umbulsari. Pupuk itu dibeli dari Lumajang, dan dijual kembali untuk petani di Umbulsari.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Teguh Prio mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersangka dan saksi, pelakunya adalah penjual dan pembeli pupuk saja. Sementara pihak lain, baik itu pemilik kios resmi maupun oknum pejabat yang terkait, belum bisa dibuktikan keterlibatannya. Meski demikian, Teguh menegaskan bahwa Polres Jember terus memantau peredaran pupuk bersubsidi di Jember, agar tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan apapun. (Fathul)

Comments are closed.