Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Jember seharusnya menerapkan sistem layanan terpadu satu atap atau kantor terpadu. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi A Dprd Jember, Mohammad Jufriyadi, pasca kunjungan kerja ke Kabupaten Jembrana-Bali.
Menurut Jufriyadi, Kabupaten Jembrana dikenal sebagai kabupaten yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, dengan memangkas mata rantai birokrasi. Layanan satu atap ini meliputi seluruh administrasi kependudukan, pelayanan administrasi kesehatan, izin usaha, dan izin yang lain. Artinya, semua layanan publik dilakukan dalam satu kantor.
Di Jembrana, untuk layanan kesehatan, keluarga pasien tidak perlu wira-wiri ke kantor desa, kantor kecamatan, ke kantor Dinas Kesehatan untuk mendapatkan administrasi layanan kesehatan warga kurang mampu. Mereka cukup dilayani di kantor terpadu, sehingga pasien tinggal menjalani layanan kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas. Karena itu, Komisi A akan berupaya merekomendasikan kepada anggota DPRD Jember mendatang, supaya bisa menyiapkan dan memperbaiki layanan public.
Jufriyadi manambahkan, sebelumnya DPRD Jember sudah mengusulkan sistem layanan publik seperti itu, namun hingga saat ini belum terwujud. Ia yakin kantor terpadu seperti Jembrana bisa diterapkan di Jember. Namun hal itu sangat bergantung pada kemauan Pemkab Jember. (Hafit)