Panwaslu Rekomendasi Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

newsPanwaslu Kabupaten Jember akhirnya melayangkan surat rekomendasi penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan kepada Satpol PP Pemkab Jember.

Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar kepada Prosalina FM menerangkan, setelah Panwaslu mengingatkan secara informal kepada kedua tim pemenangan untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang dinilai melanggar aturan. Salah satu alat peraga yang melanggar aturan antara lain, baliho dukungan Bupati Jember MZA Djalal untuk Prabowo-Hatta, dan baliho yang ditempelkan di pohon dan tiang listrik.

Dima mengakui setelah upaya klarifikasi kepada pihak tim pemenangan, rata-rata mereka menjelaskan seluruh alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan dipasang oleh para relawan dan tanpa berkoordinasi dengan tim pemenangan masing-masing. Jumat (12/6/2014) sore kemarin panwslu mengirimkan surat resmi kepada Satpol PP dan KPU dengan harapan segera ada penertiban. Jika dalam waktu dekat masih belum ditertibkan, Senin (16/6/2014) pekan depan Panwaslu akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP untuk penertiban. (Ulung)

Comments are closed.