Panwas Minta Kepala Daerah Tidak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

dima akhyar

ketua panwas Kabupaten, Dima Ahyar

Panwas pemilu kabupaten Jember mewarning bupati atau wakil bupati yang menjadi tim sukses pasangan calon presiden tertentu, agar tidak menggunakan fasilitas negara. Menurut Ketua Panwas Pemilu Kabupaten, Dima Ahyar, hal ini mengacu pada ketentuan undang-undang nomor 42 tahun 2008, tentang pemilu presiden dan wakil presiden. Bahkan kata Dima, kepala daerah yang menjadi tim sukses, harus mengajukan cuti kepada menteri dalam negeri, Gamawan Fauzi.

Karena sebagai pejabat negara, kepala daerah harus menjaga independensinya, agar tidak terseret kepentingan politik tertentu. Sehingga keputusan dan kebijakan yang dibuat oleh kepala daerah, tetap mengedepankan kepentingan rakyat. Apalagi kata Dima, banyak kepala daerah yang saat ini terlibat aktif dalam aktifitas kampanye, baik itu pasangan Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK. ulung

 

Comments are closed.