Batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Calon Jamaah Haji Kabupaten Jember, tanggal 8 Juli mendatang atau maju 1 hari dari jadwal semula.
Menurut Kepala Seksi Haji dan Umroh, Misbahul Munir, sebelumnya pelunasan dijadwalkan tanggal 9 Juli mendatang. Namun karena bersamaan dengan agenda nasional pemilihan presiden, maka pelunasan dimajukan tanggal 8 Juli 2014. Karena itu, ia menghimbau Calon Jamaah Haji yang hendak melunansi BPIH, paling lambat tanggal 8 Juni 2014. Sebab, jika tidak melunasi hingga batas akhir yang telah ditentukan, maka secara otomatis masuk daftar tunggu tahun berikutnya.
Misbahul Munir menghimbau, Calon Jamaah Haji pada masa-masa terakhir pelunasan jangan meninggalkan daerahnya, terutama jamaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji. Dikhawatirkan, pada saat itu ada kegiatan latihan manasik haji.
Sementara bagi Calon Jamaah Haji yang tunda lunas tahun 2013 harus tetap datang untuk meminta bukti pelunasan BPIH. Dengan BPIH yang baru itu, maka akan diketahui selisih keuangan yang akan dikembalikan kepada jamaah. Sebab, BPIH tahun 2013 dengan 2014 ada selisih sebesar 310 dolar yang nantinya akan dikembalikan kepada Calon Jamaah Haji. Selain itu, mereka juga diminta menyerahkan bukti pelunasan BPIH 2014 lembar merah, kuning, hijau ke Kemenag, paling lambat 3 hari sejak tanggal pelunasan. (Hafit)