Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Jember menggelar aksi turun jalan menyikapi datangnya bulan suci ramadhan, Kamis pagi. Mereka mendesak Pemkab Jember menutup seluruh tempat maksiat di Kabupaten Jember. Perwakilan FPI kemudian diterima Ketua Komisi D, Ayub Junadi dan dua anggotanya, Bukri dan Maman Sabariman di ruang Komisi D.
Korlap aksi FPI Jember, Ustad Sholehudin berharap pemerintah menindak tegas warung makan yang buka siang hari, kecuali menjelang buka puasa, dan merazia hotel-hotel. Pemkab dan polisi harus menindak tegas warga yang seringkali membunyikan petasan, karena mengganggu kenyamanan umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa. FPI juga mendesak Pemkab Jember membuat perda yang melarang peredaran minuman keras (miras). Perda miras sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda muslim. Sebab, FPI menemukan fakta, anak SD mulai berani mengkonsumsi miras.
Sementara Ayub Junaidi menyatakan sepakat dengan tuntutan FPI. Sebab, tuntutan tersebut sudah sejalan dengan pemikirannya. Dia berharap aparat penegak hukum menjalankan peraturan perundang-undangan yang ada. Ayub mengusulkan hukuman mati terhadap pengedar dan bandar narkoba. Ayub menilai, Polres Jember sudah optimal melakukan razia miras, karena tahun ini jumlah peredaran miras di Kabupaten Jember terus menurun bila dibanding tahun lalu.
Pantauan Prosalina FM, aksi FPI dimulai di kantor Pemkab, Polres, Kodim, dan berakhir di DPRD Jember. (Hafit)