Serapan di Kawasan Hutan Ikut Memicu Kelangkaan Pupuk

newsKelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, karena petani hutan di kawasan hutan Perhutani yang tidak masuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) juga menyerap pupuk bersubsidi dalam jumlah cukup besar.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Jember, Hari Wijayadi, pupuk bersubsidi diberikan kepada petani yang memiliki lahan dibawah 2 hektar. Sementara  lahan yang digarap petani hutan ada lahan milik Perhutani yang statusnya BUMN. Padahal, BUMN dilarang memakai pupuk bersubsidi.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto menjelaskan, situasi yang terjadi di kawasan hutan menjadi dilema bagi pemerintah Kabupaten Jember. Kawasan yang semestinya tidak boleh ditanami tanaman pangan, justru berubah fungsi ditanam tanaman pangan yang diperkirakan  lebih dari 10 ribu hektar. Pemkab harus mencari solusi atas persoalan itu. Sebab, jika pemakaian pupuk bersubsidi di kawasan hutan diputus, akan terjadi gejolak. Ia berharap kegiatan petani hutan, tidak mengurangi jatah petani yang sudah masuk RDKK.

Diberitakan sebelumnya, kuota pupuk bersubsidi tahun ini tersisa 30 persen, yang diperkirakan habis hingga bulan Oktober2014. Sayangnya, hingga akhir bulan ini belum ada kepastian tambahan stok pupuk bersubsidi untuk bulan November dan Desember. (Hafit)

Comments are closed.