Sambil Bimtek, KPU Sebarluaskan Putusan MK Bahwa Pilpres Satu Putaran

newsKPU Kabupaten Jember hari ini memberikan bimbingan teknis pemilihan dan pemungutan suara kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Jember.

Anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi kepada Prosalina FM menerangkan, bimbingan teknis dilakukan karena ada perbedaan dalam pelaksanaan pemilu presiden dibandingkan pemilu legislatif lalu. Pada pilpres kali ini, disediakan form C-7, form penghitungan suara pilpres yang pada saat pileg kemarin bernama form C-1.

Meski perbedaan teknis tidak begitu banyak, KPU tetap melakukan bimtek agar pada saat pelaksaaan pilpres nanti seluruh penyelenggara bisa mengerjakan tugas secara maksimal. Pada saat bimtek, KPU juga menyebarluaskan informasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bahwa pilpres berlangsung satu putaran saja.

Setelah seluruh anggota PPK mendapatkan bimtek, nantinya mereka ditugasi memberikan bimtek kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (Ulung)

Comments are closed.