Kpu Kabupaten Jember terus mensosialisasikan keputusan mahkamah konsitusi, terkait pelaksanaan pilpres satu putaran. Menurut anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, karena putusan mahkamah konsitusi terkait pilpres 1 putaran sangat mepet dengan jadwal pelaksaan pemilu presiden, proses sosialiasi harus terus menerus dilakukan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi konflik saat pemilu presiden. Karena keputusan tersebut bersifat final, dan kedua pasangan calon presiden harus siap menerima dan menjalankan keputusan tersebut.