Kehadiran pabrik semen baru di Puger, PT Asiatik bisa memicu persaingan tidak sehat untuk mendapatkan bahan baku. Sebab, di kawasan tersebut sudah ada Pabrik Semen Puger.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto kurang sepakat dengan kehadiran pabrik semen baru tersebut. Seharusnya Pemkab Jember mendorong Pabrik Semen Puger meningkatkan produksi dan kualitasnya, sehingga bisa diterima pasar. Anang sangat menyayangkan jika sampai terjadi persaingan kurang sehat. Namun menurut Pemkab, kualitas semen yang dihasilkan kedua pabrik itu berbeda karena menggunakan mesin yang berbeda dengan segmen pasar yang berbeda pula. Kapasitas produksi PT Asiatik juga lebih besar dari Pabrik Semen Puger. Saat ini perusahaan semen yang baru, sedang mengajukan kelengkapan izin operasional.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, Ahmad Sudiono menjelaskan, pelaku usaha pabrik semen yang baru ini bukan orang baru. Dia orang lama dan sudah memiliki izin tambang di Gunung Sadeng. Bahkan, izin penambangan yang dimiliki PT Asiatik seluas 40 hektar.
Pembukaan pabrik semen baru dilakukan untuk menambah nilai produksi. Sebab, jika hanya dijual kapurnya, tidak ada peningkatan pendapatan. Kehadiran pabrik semen baru, juga bisa menyerap tenaga kerja. Ia berharap perusahaan semen yang diperkirakan menghasilkan 1,5 juta ton per tahun ini, bisa terukur dan berkiblat kepada pada perusahaan semen nasional seperti Semen Gresik dengan kualitas internasional. Sebab, hingga saat ini perusahaan semen yang ada di Indonesia, belum bisa mencukupi kebutuhan semen dunia dan nasional. (Hafit)