Meski sisa lebih penggunaan anggaran atau silpa dalam LPP APBD 2013 tercatat sebesar Rp 303,8 miliar, namun yang bisa dialokasikan dalam perubahan APBD 2014 hanya sebesar Rp 61 miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum usai rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap raperda LPP APBD 2013, Minggu (13/7/2014) malam. Ulum menjelaskan, dari total silpa Rp 303,8 miliar, Rp 242 miliar memiliki pos anggaran yang jelas. Diantaranya sekitar Rp 96 miliar untuk menutup anggaran, dan sisa DAK di Dinas Pendidikan untuk gaji ke-13. Selain itu, ada dana bagi hasil cukai yang tidak bisa dialokasikan dalam perubahan APBD, karena penggunaannya sudah ada juklak tersendiri. Semua dana tersebut tidak bisa keluar dari pos anggaran yang telah ditetapkan. Menurut Ulum, hanya Rp 61 miliar yang bisa digunakan untuk program daerah.
Ulum menambahkan, rapat paripurna pandangan akhir fraksi ini maju satu hari dari jadwal yang rencananya digelar hari Senin hari ini. Namun, karena pembahasan di badan anggaran sudah selesai, akhirnya rapat paripurna digelar Minggu (14/7/2014) malam. Sehingga hari ini hasil pembahasan APBD bisa dilaporkan ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan persetujuan gubernur. Setelah mendapatkan persetujuan gubernur, baru LPP APBD dinyatakan selesai. (Hafit)