Polisi menangkap dua mahasiswa Jember asal Situbondo dan Banyuwangi, saat mengedarkan narkoba jenis ganja kering di wilayah kampus Jember. Kedua mahasiswa itu adalah, JS (22) dan FI (24). Keduanya berhasil tangkap polisi di sebuah rumah kost kawasan Sumbersari, Senin (14/7/2014) malam. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 4 poket daun ganja kering seberat 3,25 gram, serta sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari menyebutkan, kedua tersangka sudah lama menjadi incaran polisi sejak terbongkarnya kasus yang sama di daerah Bangsalsari 2 bulan lalu. Meski jaringan kasus Bangsalsari tertutup, polisi berusaha melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya berhasil diungkap dengan melibatkan kedua mahasiswa tersebut.
Kepada sejumlah wartawan, Sukari menduga masih ada beberapa orang jaringan peredaran narkoba di Jember yang melibatkan mahasiswa. Sasaran peredaran narkoba jenis ganja kering itu selain masyarakat umum, lebih banyak beredar ke kalangan mahasiswa di Jember. (Fathul)

